Cara memblokir situs di komputer Windows dan Linux

Saat Anda searching dan browsing di internet muncul situs yang mengganggu, tidak diinginkan atau ingin menjaga anak Anda dari situs-situs berbahaya. Maka kita perlu memblokir situs-situs tersebut.

Memblokir situs di Windows 7

1. Login Windows dengan akun Administrator. Buka buka file explorer. Buka direktori C:\Windows\system32\drivers\etc



2. Buka hosts dengan notepad





Pada baris terakhir buat baris baru diawali 127.0.0.1 diikiuti nama situs yang akan diblokir. Lebih jelasnya lihat gambar dibawah ini.



Selesai mengedit hosts lalu simpan (Ctrl+s) bila tidak bisa menyimpan biasanya diblok oleh antivirus. Contohnya pada avira antivirus, hilangkan tanda centang pada Protect Windows hosts files from changes, fitur ini mencegah perubahan pada berkas hosts.


Selesai menyimpan berkas hosts , situs sudah diblokir.



Memblokir situs di LINUX

Kita bisa  memblokir situs dengan mudah di linux dengan mengedit /etc/hosts. 

Buka /etc/hosts dengan teks editor gedit  $ sudo gedit /etc/hosts . Silahkan sesuaikan dengan distro dan teks editor masing-masing.
Sebelum mengubah /etc/hosts pastikan untuk membuat cadangannya.

 Tambahkan 0.0.0.0 atau 127.0.0.1 lalu diikuti nama situs yang akan diblokir pada akhir /etc/hosts
misal kita akan memblokir facebook.com dan situs.com, lihat contoh pada gambar



Jika sudah selesai. dan hasilnya seperti berikut :



Berlaku untuk semua distro linux hanya berbeda cara membuka /etc/hosts. Yang saya contohkan diatas adalah untuk  keluarga Ubuntu. Silahkan sesuaikan dengan teks editor distro Anda.

1 Response to "Cara memblokir situs di komputer Windows dan Linux"

  1. binggung mau ngapain??
    ayo gabung langsung di ionqq/c/0/m
    menangkan hadiahnya hingga ratusan juta rupiah
    p1n bb:*58ab14f5*

    ReplyDelete

wdcfawqafwef