Ketika tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakat semakin baik serta semakin banyaknya kasus yang ditimbulkan dari penggunaan bahan kimia, maka gaya hidup sehat bukan lagi sebagai keinginan tetapi menjadi kebutuhan. Gaya hidup sehat mensyaratkan semua bahan makanan (produk pertanian) harus beratribut aman dikonsumsi (food safety attributes), kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan ramah lingkungan (eco-labelling attributes). Oleh karena itu, konsumsi produk-produk pertanian yang mengandalkan bahan kimia mulai dihindari dan beralih ke produk-produk organik.
Di Indonesia, jeruk merupakan salah satu jenis tanaman hortikultura yang potensial untuk dibudidayakan secara organik. Beberapa alasan yang mendasari adalah:
a) tanaman ini memiliki daya adaptasi luas sehingga mudah dibudidayakan di lahan-lahan baru yang belum tercemar bahan kimia yang luasannya masih cukup besar di luar Pulau Jawa,
b) alam Indonesia sangat kaya sumberdaya hayati yang terbukti dapat dimanfaatkan sebagai sumber nutrisi tanaman (pupuk) dan pestisida ramah lingkungan untuk mengelola pertanian organik,
c) teknologi produksi pupuk dan pestisida alami sudah tersedia dan mudah didapat,
d) secara ekonomin, buah jeruk merupakan komoditas yang memiliki pasar global dan bernilai ekonomi tinggi sehingga pasar buah organik sangat terbuka. Meskipun jumlah konsumen produk pertanian organik di Indonesia masih minoritas, jumlahnya dari tahun ke tahun cenderung meningkat dan secara umum konsumsi produk pertanian organik dunia meningkat sekitar 20%/tahun.
Langkah – langkah Membangun Kebun Jeruk Organik
Membangun pertanian organik (kebun jeruk) menuntut perencanaan yang matang dan pengelolalaan yang disiplin dan berkesinambungan. Beberapa langkah yang harus dilakukan: pemilihan lahan, pemilihan benih, pengelolaan kesuburan tanah, pengelolaan hama penyakit dan gulma, integrasi peternakan, penyediaan sumber air, pemanfaatan sumber daya lokal, dan dokumentasi.
1. Pemilihan Lahan
Seperti halnya pertanain organik pada umumnya, lahan yang akan digunakan untuk kebun jeruk organik harus memenuhi persyaratan :
1) bebas dari bahan kimia sintetis baik yang berasal dari pupuk maupun pestisida,
2) Apabila sebelumnya digunakan untuk kegiatan pertanian non organik (konvensional),
3) lahan tersebut harus dikonversi (recovery) terlebih dahulu dengan ketentuan :
Waktu konversi minimal 2 tahun untuk lahan bekas tanaman semusim, 3 tahun untuk tanaman tahunan atau bergantung pada kondisi lahan tetapi tidak boleh kurang dari 1 tahun.
Dalam masa konversi, pengelolaan lahan tidak boleh bergantian antara organik dan konvensional.
Dalam satu hamparan lahan, jika konversinya tidak dilakukan secara bersamaan maka perlu dilakukan pemisahan yang tegas antara lahan organik dan non organik agar tidak terjadi kontaminasi ke lahan organik.
2. Pemilihan Benih
Benih jeruk dengan kualitas asalan merupakan salah satu sumber penyebar penyakit CVPD yang dapat menjadi bom waktu yang setiap saat dapat menghancurkan kebun jeruk organik. Oleh karena itu, benih yang akan ditanam harus dipilih varietas unggul, bebas dari penyakit CVPD dan penyakit sistemik lainnya serta sesuai dengan agroklimat lokasi kebun. Benih yang bermutu hanya diproduksi oleh penangkar resmi dibawah pengawasan UPT.
Sumber :
http://tipspetani.blogspot.com/2013/10/langkah-tepat-budidaya-jeruk-organik.html
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Mari coba keberuntungannya disini Upd4te Bett1ng
ReplyDeleteKontak bbm 7ACD8560 :)